Pekanbaru – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menekankan, pelaksanaan riset di Indonesia harus sesuai dengan Rencana Riset Induk Nasional (RIRN) 2017-2045, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018. Dengan demikian, diharapkan hasil riset tak hanya berhenti di meja perpustakaan, melainkan dapat dimanfaatkan menjadi inovasi oleh dunia…